Selasa, 13 Oktober 2009
di
02.12
|
Ancaman pola hidup seks bebas di kalangan mahasiswa secara umum dan di pondokan atau kos-kosan, khususnya di daerah Kota Jogjakarta, berkembang semakin serius dengan makin longgarnya kontrol yang mereka terima
Jumlah remaja yang mengalami masalah kehidupan seks terus bertambah akibat pola hidup seks bebas, karena pada kenyataannya pengaruh gaya seks bebas yang mereka terima jauh lebih kuat dari kontrol yang mereka terima maupun pembinaan dari orang tua.
Sementara itu tingkat pengawasan dari pemilik kos makin longgar, atau bahkan tidak ada bapak kos yang patut disegani.Sekuat-kuatnya mental seorang mahasiswa kalau terus-menerus mengalami godaan tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan bisa berawal dari perbuatan teman2 se-kos yang dengan bebasnya melakukan hubungan seks.
Daerah yang paling besar perilaku seks bebasnya adalah SETURAN,BABARSARI. ya, disanalah tingkat tertinggi dosa yang dibuat oleh mahasiswa yang kebanyakan berasal dari luar jogja. mumpung jauh dari orang tua, ngekos bebas, ya ngeseks ujung2nya..
Pada dasarnya perilaku seksual dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu berciuman, berpelukan, bercumbu (petting), dan berhubungan badan. Sebagian besar perilaku seksual tersebut dilakukan di rumah, rumah kos, lingkungan kampus, dan tempat-tempat lainnya seperti hotel, losmen dan tempat penginapan lainnya. Bahkan ada juga yang melakukannya di dalam mobil pada waktu jalan-jalan.
Perilaku hubungan seks bebas di jogjakarta paling banyak dilakukan sepulang dari tempat hiburan malam, biasanya cewe2 yang sudah mabok akan sangat gampang untuk ditiduri oleh teman2 lelakinya.
Buat mahasiswa saya berpesan agar mempertebal iman agar tidak terjerumus kedalam kehidupan yang salah. Kalian semua adalah generasi yang diharapkan oleh bangsa ini untuk membangun Negara ini dan kalianlah yang akan menjadi pemimpin yang akan datang.
Dan dibawah ini ada sedikit tanya jawab antara si penanya yang pernah berzina dan dijawab oleh ust. ahmad sarwat. Semoga Bermanfaat.
Berzina Adalah Dosa Besar Apakah Dapat Terampuni?
Pertanyaan
Pa Ustaz apakah seseorang yang telah melakukan dosa terbesar seperti berzina dapat diampuni oleh ALLAH. Lalu bagaimana cara ritual yang bisa dilakukan dan menjauhkan perasaan hati agar tidak selalu terbawa oleh perasaan ketakutan sehingga dapat berjalan hidup secara normal. Apakah ALLAh akan mengampuni dosa seperti itu pa Ustaz. Terimakasih pa ustaz semoga amal ibadah kita selalu diterima oleh ALLAH SWT
Jawaban
Tidak ada dosa yang tidak bisa diampuni. Karena semua anak Adam pasti melakuan kesalahan, khilaf, lalai, lupa atau tertipu syetan. Maka Allah SWT selalu membuka pintu ampunan selebar-lebarnya, agar tidak ada lagi anak Adam yang mati tanpa mendapatkan ampunan.
Bahkan dosa syirik sekalipun bisa diampuni, asalkan minta ampun itu dilakukan sejak masih hidup di dunia. Dosa syirik yang tidak dapat diampuni adalah bila minta ampunnya setelah wafat atau di hari akhir.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa”: 48)
Sedangkan dosa selain syirik termasuk dosa zina, bisa diampuni, baik di dunia ini maupun di akhirat. Ampunan di dunia cukup dengan meminta ampun. Syarat adalah segera berhenti dari zina, penyesalan yang mendalam di dalam hati serta sumpah tidak akan pernah mengulangi lagi. Itu syarat utama.
Kemudian, bila orang yang pernah berzina itu kebetulan hidup di dalam negeri yang menerapkan syariat Islam, syarat tambahannya adalah dia harus mengakui perbuatan zinanya di hadapan hakim dan siap menerima hukuman, baik cambuk 100 kali maupun rajam.
Hukuman cambuk 100 kali untuk mereka yang belum pernah melakukan hubungan seksualhalal sebelumnya, sedangkan hukuman rajam (dilepmari batu hingga mati) buat mereka yang sudah pernah melakukan hubungan seksual halal sebelumnya. Keduanya berlaku sama baik laki-laki atau perempuan.
Namun bila dia kebetulan tinggal di negeri yang tidak menerapkan hukum Islam, maka tidak ada keharusan untuk menjalankan hukuman rajam atau cambuk sendirian atau secara swasta. Sebab pelaksanaan hukuman itu merupakan kewajiban pemerintahan yang sah. Yayasan, pengajian, ormas, orsospol, atau lembaga swasta lainnya tidak punya wewenang untuk menjalankan hukuman itu. Apalagi individu partikelir, jelas lebih tidak relevan lagi.
Lalu apakah orang yang pernah berzina lalu bertaubat bisa masuk surga?
Jawabnya bisa!!. Asalkan bertaubat dengan taubat yang benar, serta rela menjalani hukuman yang berlaku. Dan hal itu sudah terbukti dan pernah terjadi sungguhnan di masa Rasulullah SAW.
Adalah seorang wanita dari dari Juhainah datang kepada nabi SAW dalam keadaan hamil dan mengaku berzina. Dia sudah taubat dari dosanya dan minta dirajam. Setelah dirajam, jenazahnya dishalati oleh Rasulullah SAW. Melihat hal itu, Umar bin Al-Khattab ra bertanya, “Apakah Anda wahai nabiyallah menshalatinya padahal dia pernah berzina?” Beliau pun menjawab:
Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan kualitas taubat yang bila dibagikan kepada 70 orang penduduk Madinah, telah mencukupi. (HR Muslim)
Diposting oleh
Putra Aditya Dasopang
Label:
pengaduan
0 komentar:
Posting Komentar